Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Lampung Timur
Tupoksi

TUGAS POKOK DAN FUNGSI BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR

 

A. Bagian Hukum mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang perundang-undangan, bantuan hukum dan dokumentasi dan informasi hukum

B.  Bagian Hukum menyelenggarakan fungsi :

     1. penyiapan bahan perumusan kebijakan daerah di bidang   perundang-undangan, bantuan hukum serta dokumentasi dan  informasi hukum; 

     2. penyiapan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan daerah di bidang perundang-undangan, bantuan hukum serta dokumentasi dan informasi hukum;

      3. penyiapan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di di bidang perundang-undangan, bantuan hukum serta dokumentasi dan informasi hukum;

       4. penyiapan bahan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang perundang-undangan, bantuan hukum serta dokumentasi dan informasi hukum; dan 

        5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.

.

Jdih Bagkum Lamtim

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang selanjutnya disebut JDIH adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat..

Newsletter Subscribe

Sign up today for hints, tips and the latest Updates.